MAN BONTANG

MAN Bontang Gelar Sosialisasi Tata Tertib untuk Orang Tua Siswa Kelas X

Bontang (Madrasah) – MAN Bontang mengundang orang tua siswa kelas X pada Jumat, (26/07/2024), pukul 08:30 WIB di ruang Musala untuk sosialisasi tata tertib tahun pelajaran 2024/2025, dipandu oleh Lena Roza selaku Waka Kehumasan.

Acara dimulai dengan pembukaan dan doa yang dipimpin oleh ustadz H. Nofrizal, dilanjutkan dengan presentasi dan arahan oleh Kepala Madrasah, Sugiannoor. Dalam arahannya, Sugiannoor menjelaskan, “Kami ingin memastikan orang tua memahami tata tertib yang mendukung proses belajar mengajar dan menciptakan lingkungan yang disiplin. Karena kesuksesan anak tidak hanya tergantung pada madrasah, tetapi juga peran orang tua dan masyarakat sekitar.”

“MAN Bontang plus keterampilan tidak hanya mengembangkan potensi akademik siswa, tetapi juga keterampilan praktis seperti MUA, Tata Boga, Multimedia, dan Fotografi,” lanjutnya.

Sugiannoor juga memaparkan prestasi madrasah, termasuk penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kemendikbudristek. Selain itu, madrasah ini dua kali berturut-turut dinyatakan sebagai salah satu dari 100 ketua OSIS terbaik versi Universitas Indonesia.
Untuk MYRES (Madrasah Youth Research) siswa-siswi MAN Bontang juga dua tahun berturut turut masuk nominasi ke 30 dari 7000 penelitian siswa yang ikut se Indonesia.

Minggu ini, Hasmiranda dari kelas XII juga lolos 100 besar lomba pidato tingkat nasional yang diadakan oleh Kemenag RI dan mewakili provinsi Kaltim untuk berlaga pada tingkat Nasional.

Kuswari, selaku Waka Kesiswaan, menjelaskan tata tertib yang telah disusun bersama pendidik, tenaga kependidikan, dan perwakilan siswa. Tata tertib ini mencakup jam masuk dan pulang siswa, aturan pakaian seragam, dan penggunaan telepon genggam.

“Pukul 06:45 siswa siswi diharapkan sudah berada di lingkungan madrasah, masih ada 15 menit waktu untuk pembiasaan Salat Dhuha sebelum PBM dimulai pukul 07:00 Wita. Sedangkan untuk telepon genggam,  siswa diperbolehkan membawanya ke sekolah, tetapi penggunaannya hanya diperbolehkan selama pelajaran yang memerlukannya dan harus disimpan di box khusus yang dikelola oleh wali kelas di luar waktu pelajaran”, ungkap Kuswari. Tata tertib ini bertujuan menjaga keteraturan dan kedisiplinan di lingkungan madrasah.(lr).

Berita Terkait